Cara Bayar Pajak Motor secara Online via Aplikasi Gopay

Cara Bayar Pajak Motor secara Online via Aplikasi Gopay Cara Bayar Pajak Motor secara Online via Aplikasi Gopay. Foto: Ist

5. Klik "PKB". Kemudian, pilih Samsat daerah Anda

7. Isi plat nomor, nomor mesin kendaraan, nomor HP, dan nomor NIK/kode pembayaran

8. Selanjutnya, lakukan konfirmasi pembayaran PKB

9. Masukkan PIN Gopay

10. Tunggu hingga pembayaran berhasil dan tarik ke atas untuk melihat detail pembayaran

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO