Videotron milik Pemkab Sampang yang mensosialisasikan gempur rokok ilegal. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang, Amrin Hidayat, angkat bicara tentang dugaan campur tangan aliran DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) untuk pemeliharaan vidoetron dan sosialiasi gempur rokok ilegal dengan pihak ketiga.
Dia juga mengelak aliran DBHCHT masuk ke pihaknya, lantaran kontraktual dana tersebut hanya melibatkan satpol pp dengan CV Sampang Perkasa.
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
"Statement dari direktur itu sangat tidak mendasar, kontraktualnya juga sudah jelas kan, dinas mana dan dengan siapa. Logikanya tidak mungkin dari kominfo," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Disinggung terkait pernyataan Direktur CV Sampang Perkasa yang mengatakan dana tersebut menerima dari diskominfo, ia justru berdalih jangan bertanya pada dirinya jika dana pemeliharaan dan sosialisasi tidak masuk pada rekening CV.
"Ya nanti pertemukan dengan saya, kalau uangnya tidak masuk ke rekening CV jangan ditanya ke saya. Siapa yang berkontraktual terus gimana uang itu cair," ungkapnya.
Amrin mengaku, Diskominfo Sampang hanya terlibat dalam perencanannya saja karena itu sesuai dengan bidang dan tekniknya saja.
"Diskominfo hanya terlibat di perencanannya saja seperti menyediakann power supply, lead dan lainnya," katanya.






