Gubernur Khofifah saat mencoba pembayaran pajak pasir berbasis digital di Lumajang.
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah meresmikan e-pasir atau e-pajak pasir Stockpile (tempat penampungan sementara) Pasir Terpadu di Desa Sumbersuko, Lumajang, Minggu (9/7/2023). Ia mengapresiasi inovasi pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berbasis elektronik yang diterapkan wilayah yang dipimpin Thoriqul Haq itu.
Stockpile Pasir Terpadu seluas 11,4 hektare ini mulai dibangun sejak Februari 2022 dan saat ini, area tersebut mampu mewadahi 13 pemilik IUP OP dan menampung 37 pemilik stockpile (non-IUP OP). Inovasi sistem MBLB berbasis elektronik ini dinamakan e-Pajak Pasir, dan diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan pajak pasir di Lumajang.
BACA JUGA:
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
- Goes To Campus UAC, Gubernur Lemhanas: Dari Rahim Pesantren Lahir Indonesia
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
Khofifah menjelaskan, setiap truk pasir yang masuk ke stockpile akan melakukan tap kartu yang berisikan saldo. Sistem akan otomatis memindahbukukan saldo di dalamnya untuk melakukan pembayaran pajak pasir, sehingga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat karena kebocorannya dapat diminimalkan.

“Digitalisasi sistem yang dilakukan tidak hanya berguna untuk perpajakannya saja, tapi juga termanage lingkungannya dan termanage daya dukung alamnya termasuk akses infrastrukturnya,” paparnya.
Gubernur menambahkan, kalau stockpile ini bisa dimaksimalkan fungsinya, maka proses monitoring dari manajemen pengelolaan penambangan pasir dan distribusinya akan bisa termanage dengan baik.
"Terima kasih Pak Bupati Lumajang. Ini merupakan inisiasi yang bersinergi dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim. Saya rasa sinergi dan kolaborasi adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan bagaimana bisa terus kita bangun dan tumbuh kembangkan,” tegasnya.
Menurut Khofifah, Pemprov Jatim sebagai pihak yang menerbitkan izin stockpile terpadu dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Pengangkutan dan Penjualan (IUP-PP) perlu terus menguatkan sinergi dengan Pemkab Lumajang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




