PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sistem pemilu legislatif terbuka, membuat para caleg mulai blusukan.
Upaya blusukan itu, untuk meraup suara dan dukungan dari masyarakat.
BACA JUGA:
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
- Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
- Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
- Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas TPS yang Gugur, Mas Adi: Mereka Pahlawan Demokrasi
Salah satu caleg dari Partai Golkar Kota Probolinggo, Abdus Sukur saat dimintai keterangan mengatakan, turba ke masyarakat yang ia lakukan bukan semata-mata karena menjelang pemilu legislatif 2024.
"Saya blusukan bukan karena menjelang pileg. Tapi memang sudah sejak dulu saya lakukan," katanya, Minggu (18/6/2023).
Blusukan yang dilakukan pria yang sudah dua periode terpilih sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo ini, untuk menyerap aspirasi dan membantu masyarakat.
"Turun ke masyarakat itu sudah menjadi tugas anggota dewan sebagai wakil rakyat," ungkapnya.
Abdus Sukur menjelaskan, selama blusukan, dirinya tidak hanya menemui masyarakat biasa, melainkan juga merangkul semua golongan. Seperti komunitas pecinta bola yang ada di Kota Probolinggo.
"Kita merangkul komunitas pecinta sepak bola tidak hanya memberikan support, namun kita berharap agar dunia persepakbolaan di Kota Probolinggo bisa semakin berkembang," pungkasnya. (ugi/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News