Pelayanan keimigrasikan di Pulau Bawean, Gresik. Foto: Humas Kemenkumham Jatim
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan keimigrasian bergerak terhadap masyarakat di Pulau Bawean, Gresik.
Program yang bertajuk ‘Immigration Goes to Island’ itu, diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Jawa Timur, khususnya pulau terluar.
BACA JUGA:
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
- Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
- Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
"Selama ini masyarakat Pulau Bawean jika mengurus pelayanan keimigrasian harus menyeberang dulu ke Jawa dengan waktu tempuh melalui kapal cepat sekitar 3-4 jam," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo.
Selain itu, masyarakat Bawean masih harus menempuh perjalanan darat ke Surabaya, sekitar 1 jam untuk sampai ke kantor Imigrasi terdekat, yaitu, Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.
"Untuk itu, warga bawean perlu 2-3 hari perjalanan hanya untuk mengurus penerbitan atau penggantian paspor," urai Hendro.
Untuk itu, ia berharap, melalui program ini, dapat menjadi solusi bagi masyarakat Pulau Bawean yang ingin mendapatkan layanan keimigrasian. Untuk Program pertama ini, dipusatkan di Gedung STAI Hasan Jufri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




