Bareskrim Polri Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Crazy Rich Tulungagung

Bareskrim Polri Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Crazy Rich Tulungagung Ilustrasi

"Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP, pasal 105 dan/atau pasal 106 Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan pasal 3 dan/atau pasal 4 dan/atau pasal 5 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," jelasnya. (fer/sis)