Buaya di Kali Porong Muncul Lagi, Forpimka Krembung Usulkan Buat Konservasi

Buaya di Kali Porong Muncul Lagi, Forpimka Krembung Usulkan Buat Konservasi Seekor buaya yang muncul di Kali Porong sedang diamati seorang warga. (foto: agus hp/BANGSAONLINE)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Setelah ditunggu warga selama berjam-jam di bantaran Kali Porong yang terletak di Dusun Awar-awar Desa Tambakrejo Kecamatan Krembung, akhirnya beberapa ekor muncul kembali ke darat, Kamis (28/05) petang. Namun, tersebut muncul di sebelah barat yang berjarak 200 meter atau seberang sungai yang masuk Dusun Glatik Desa Sambi Malang Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Sayangnya, tersebut sempat dilempari pemilik penambang pasir ilegal sehingga tersebut kembali masuk ke air Kali Porong.

Sebelumnya, pada Rabu (27/05) malam, tersebut muncul di bantaran Kali Porong yang terletak di Dusun Awar-Awar Desa Tambakrejo Kecamatan Krembung.

"Dua ekor sempat nampak kepermukaan sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, karena keterbatasan alat dan hanya menggunakan senter dengan jarak begitu jauh, terlihat matanya saja yang berwarna merah. Sebab mata hampir sama dengan mata kucing, jika terkena pantulan cahaya dimalam hari akan bersinar," ujar Kepala Desa Tambakrejo, Heru Mahmudi mengatakan pada BANGSAONLINE.com, Kamis (28/5).

Heru mengungkapkan jika hanya terdapat seekor disitu, maka nantinya akan dievakuasi. Bila berjumlah banyak, maka dibuatkan kawasan konservasi sesuai habitatnya.

"Itupun hasil usulan dalam musyawarah bersama Forpimka Krembung. Di lokasi, nantinya diberi pembatas agar pengunjung tidak terlalu mendekati untuk keamanan. Selain itu, akan merasa nyaman untuk keluar kepermukaan," ungkapnya.

Sementara itu, petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur juga mengunjungi lokasi. BKSDA membenarkan jika di kali brantas itu memang banyak terdapat yang tinggal.

“Kalau kita teliti memang ada yang tinggal di sepanjang kali brantas ini. Namun untuk asal itu masih kita teliti lagi,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya BKSDA Jatim, Wiwit Widodo.

Ditambahkan, pihaknya masih melakukan pemantauan dan menunggu perkembangan. Soal hasil kordinasi, lanjut Widodo, BKSDA akan melakukan tindakan yang sudah selayaknya. Jika dipindah ke lembaga korservasi, BKSDA akan melakukannya.

Kalau lahan itu dijadikan lahan konservasi, lanjut Widodo, lokasi tidak diperbolehkan ada aktifitas orang memancing atau lainnya yang berdekatan air kali. "Karena membahayakan, warga sudah tidak boleh mendekat ke lokasi," tuturnya. (gus/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO