Suasana pelantikan PCNU Bojonegoro masa bakti 2013-2018. Foto: pcnu bojonegoro
Karena itu ia mengingatkan agar AHWA jangan dipaksakan kalau tak disepakati mayoritas PCNU atau Muktamirin. Sebab NU bisa rame dan berlarut-larut sehingga mengganggu kesolidan organisasi.
Ia bercerita saat pertemuan di Sidogiri Pasuruan, PWNU Jawa Timur memberi pemahaman bahwa AHWA adalah hasil keputusan Munas di Jakarta. ”Saya sendiri kan tidak tahu karena tak hadir dalam Munas,” katanya.
Menurut dia, dalam pertemuan di Sidogiri itu semua PCNU seolah sudah bulat mendukung AHWA. ”Tak tahu diluar Jawa Timur, apakah seperti itu,” katanya.
Namun ternyata dalam perkembangannya, banyak PCNU yang menggelar pertemuan di wilayahnya masing-masing. Mereka mengkaji AHWA secara obyektif dari berbagai perspektif. Termasuk mencari informasi apa benar AHWA adalah hasil keputusan Munas.
Akhirnya, ”pertemuan itu sekarang tak bulat,” katanya. Karena masing-masing PCNU kini sudah punya dasar sendiri dan punya informasi sendiri tentang AHWA.
Ia mengaku prihatin dengan kenyataan Muktamar NU ke-32 di Makassar yang berlangsung penuh riswah (uang sogok).
”Tapi waktu itu saya masih Mustasyar, belum di Syuriah. Jadi saya tak dapat undangan,” katanya. Ia berharap Muktamar NU ke-33 di Alun-Alun Jombang jangan sampai mengulang kasus Muktamar NU di Makassar. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




