SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah memberi penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Provinsi Jawa Timur 2022, Selasa (27/12/2022).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan itu, Khofifah menekankan pentingnya universal coverage bagi semua orang.
BACA JUGA:
- Pastikan Maju Kembali di Pilkada 2024, Khofifah Dapat Dukungan dari LDII
- Silaturahim Bersama LDII, Pj. Gubernur Adhy Sebut Peran Penting Ulama-Umaro Sukseskan Pembangunan
- Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah
- Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
"Saya ingin mengajak semuanya maksimalkan perlindungan ketenagakerjaan. Para karyawan perlu dijadikan anggota BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan mereka. Jadi, universal coverage ini harus diperjuangkan," ucap Khofifah.
Menurut gubernur perempuan pertama Jatim itu, meluaskan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat urgent. Terlebih karena perlindungan merupakan hak setiap manusia.
"Universal coverage ini sama pentingnya dengan universal health coverage. Ini tugas kita. Membuat kebijakan yang melindungi dan membahagiakan rakyat itu juga tugas kita. Kalau kita membahagiakan yang di bumi, InsyaAllah yang di langit juga akan membahagiakan kita," paparnya.
Khofifah mengaku senang dengan banyaknya lapisan masyarakat yang makin menyadari pentingnya perlindungan. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah anggota BPJS yang semula 23 persen pada 2021 menjadi 28,76 persen pada akhir 2022.
Itulah mengapa, penghargaan Paritrana dibagi ke dalam beberapa kategori, termasuk kategori pemerintah kabupaten/kota, yang diberikan pada Jember, Kota Batu, dan Ponorogo berupa piagam penghargaan dan mock up 1 unit sepeda motor.
Ada pula penghargaan untuk kategori perusahaan skala besar sektor keuangan, perdagangan, dan jasa; perusahaan skala besar sektor manufaktur, pertambangan, dan migas; perusahaan skala besar pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.
Selain itu, diserahkan pula penghargaan untuk kategori perusahaan skala menengah; usaha sektor layanan publik; serta usaha kecil mikro.