Sejarah Peringatan Hari Nusantara 13 Desember

Sejarah Peringatan Hari Nusantara 13 Desember Sejarah Peringatan Hari Nusantara 13 Desember. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hari Nusantara dicetuskan atas adanya Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957 yang diinisiasi oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu yang bernama Djuanda Kartawidjaja.

Ir. Djuanda Kartawidjaja mengeluarkan deklarasi yang berbunyi "Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia". Deklarasi ini kemudian dikenal dengan Deklarasi Djuanda.

Pemberlakuan Deklarasi Djuanda tersebut menjadikan wilayah Republik Indonesia memiliki luas 2,5 kali lebih luas yakni 5.193.250 kilometer persegi dari sebelumnya yaitu 2.027.087 kilometer persegi.

Negara lain tidak dapat menerima begitu saja Deklarasi Djuanda yang dikeluarkan oleh Indonesia pada akhir masa tersebut. Pada Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa Februari 1958, hingga Konvensi PBB ke 2 yang dilakukan April 1960 tentang Hukum Laut, usulan kedaulatan Indonesia selalu mendapatkan penolakan. Namun, perjuangan Indonesia atas kedaulatan wilayah perairan tidak berhenti.

Pemerintah Indonesia tetap menjalankan Deklarasi Djuanda melalui Undang-Undang/prp/No.4/1960. Pemerintah juga membuat Peraturan Pemerintah No. 81962 tanggal 25 Juli 1962 guna mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing yang melalui perairan Indonesia. Selanjutnya dibentuk Keppres No. 103/1963 yang menjelaskan bahwa seluruh perairan Nusantara sebagai satu lingkungan laut yang berada di bawah pengawasan dan pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia.

Pada tahun 1982, konsepsi yang terdapat di Deklarasi Djuanda baru dapat di terima secara Internasional dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea) UNCLOS PBB.

Penetapan UNCLOS ini dipertegas kembali dalam UU No. 17 Tahun 1985 bahwa Indonesia adalah .

Pada tanggal 13 Desember 1999 mulai dibahas wacana menjadikan tanggal tersebut sebagai peringatan Hari Nusantara. Melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, Presiden Megawati Soekarno Putri menetapkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara yang diperingati setiap tahun.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO