Sekretariat Pendamping Desa Pasuruan Tempati Aset Pemda, Kadis DPMD: Dipinjamkan

Sekretariat Pendamping Desa Pasuruan Tempati Aset Pemda, Kadis DPMD: Dipinjamkan Dayat, Ketua Pendamping desa wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan BR Ridho menjelaskan, aset yang dipakai kantor sekretariat pendamping desa itu dipinjami secara gratis. Ia menegaskan tidak ada biaya sewa.

"Yang menempati hanya dibebani biaya perawatan, bayar PLN, dan lain-lain. Dari DPMD ada bantuan anggaran Rp16,8 juta untuk ATK," kata Ridho.

Sementara itu, Dayat, Ketua Pendamping Desa Kabupaten Pasuruan ketika dikonfirmasi menyatakan mengakui sempat menyewa gedung di tempat lain dengan biaya setahun Rp18 juta. Namun sejak 2021 hingga sekarang, pihaknya menempati fasilitas Aset , yaitu salah satu gedung milik DPMD.

Dayat justru menyinggung soal banyaknya kegiatan pendampingan dengan jumlah 341 desa se-Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, jumlah desa itu tidak sebanding dengan jumlah tenaga pendamping sebanyak 80 orang. Sehingga, pelaksanaan tugas pendamping tak maksimal.

"Seperti saat pendampingan PID, program inovasi desa, anggaran ratusan juta. Pelaksana dari DPMD. Saat pendamping kadang terabaikan. Hasilnya abu-abu atau seperti apa, dilewati," ungkap Dayat. (par/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO