SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Belum tuntasnya pengembangan kelistrikan di Pulau Gili Raja Kecamatan Gili Genting, terus mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD setempat. Bahkan, Wakil Komisi II DPRD Sumenep, Juhari hanya memberikan deadline waktu bagi ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) hingga akhir tahun 2015 untuk diselesaikan.
”Karena listrik ini sangat dibutuhkan oleh warga, maka kami harap agar ESDM serius menangani. Bahkan, kami harap akhir tahun ini pengembangan kelistrikan di Gili Raja bisa segera diselesaikan,” kata dia.
BACA JUGA:
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
- Komisi IV DPRD Sumenep Pertanyakan Aliran Dana Sewa Stand MCF 2025
- Pemkab Sumenep Sampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang P-APBD 2025
- Seluruh Fraksi Kompak Beri Catatan pada Raperda Penyertaan Modal PT WUS dan Perlindungan Keris
Dewan mengimbau agar semua tahapan yang akan dilakukan kedepan agar disusun secara detail. Sebab, dia tidak menginginkan pengembangan kelistrikan di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, terkendala soal tekhnis yang menyebabkan pembangunanya molor.
”Makanya rencana yang akan digarap kedepannya itu harus benar-benar matang,” terang dia.
Menurut Politisi PPP itu, keberadaan listrik tersebut tidak hanya diperlukan untuk penerangan, melainkan diperlukan untuk pengembangan usaha rumah tangga. ”Banyak yang mengeluh, lantaran listrik masih belum maksimal, banyak home industri yang tak jalan,” tutur dia.
Penerangan kelistrikan di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, saat ini menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dikelola swasta. Sementra pelayanannya sering dikeluhakn, sebab penerangan disana tidak full 24 jam, melainkan hidup dari pukul 17.00 dan mati pukul 04.00 pagi hari. Sementara untuk pembangunan kelistrikan di Pulau Gili Raja diperkirakan biaya sebesar Rp 17 miliar. Hanya saja hingga saat ini masih belum tercapai seratus persen.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




