Jempol! Warga Binaannya Sudah Bukaan 4, Begini Penanganan Rutan Perempuan Surabaya hingga Lahiran

Jempol! Warga Binaannya Sudah Bukaan 4,  Begini Penanganan Rutan Perempuan Surabaya hingga Lahiran Tampak seorang petugas perempuan berusaha membopong AV dari belakang. Petugas lainnya membantu membawakan perlengkapan dan pakaian milik AV.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - AV nampak meringis kesakitan ketika hendak naik mobil dinas Kepala pada Rabu (21/9/2022) pagi ini. Dia berusaha terus berjalan sambil tangan kanan meremas pinggangnya.

“Aduh, buk, perut saya mules,” cetus AV kepada petugas perempuan sambil meringis menahan sakit.

Seorang petugas perempuan berusaha membopong AV dari belakang. Petugas lainnya membantu membawakan perlengkapan dan pakaian milik AV. Maklum, perut AV yang sudah buncit terasa berat. Masa nya memang sudah dekat. Sudah bukaan empat.

“Pagi tadi warga binaan berinisial AV mengaku perutnya mulas. Setelah diperiksa oleh perawat rutan, ternyata sudah waktunya . Pihak rutan segera melakukan rujukan ke puskesmas sesuai SOP yang berlaku,” terang .

Petugas pun merujuknya ke Puskesmas Porong untuk melahirkan sang jabang bayi. Sebelum , perempuan 37 tahun itu menjalani tes usap antigen dan hasilnya negatif.

“Alhamdulillah ibu dan bayi selamat. AV melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 10.15 WIB,” jlentreh Zaeroji.

Ini adalah anak kelima yang lahir dari rahim AV. Belum ada nama yang diberikan untuk jabang bayi berbobot 3,0 kilogram dan panjang 50 centimeter itu.

“Sejak masuk ke pada 27 Juli 2022 lalu, kami terus memperhatikan kesehatan AV dan kandungannya,” urai Karutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati.

(AV usai melahirkan bayinya yang kelima, berjenis kelamin laki-laki pada pukul 10.15 WIB)

Perempuan yang terjerat Pasal 378 KUHP itu selama ini memang rutin memeriksakan kandungannya ke bidan rutan. Bahkan, pihak rutan juga memberikan fasilitas pemeriksaan USG di RSUD Sidoarjo.



"Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada penyulit," jelas Amiek.

Selain itu, Amiek mengaku bahwa pihaknya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan perempuan yang sedang dalam kondisi hamil seperti AV. Mulai dari memberikan infomasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan .

“Besok rencananya akan kembali lagi ke rutan. Rencananya, AV akan merawat sendiri bayinya sambil menjalani pembinaan di rutan, karena orang tuanya juga sedang sakit,” ungkap Amiek.

Sejak ditahan aparat penegak hukum pada 17 April 2022 lalu, perempuan asal Wonokromo, Surabaya itu masih harus menjalani sisa masa penahanannya.

Menurut Sistem Database Pemasyarakatan, dia baru bisa bebas pada 17 April 2023. Sebelumnya, dia divonis 12 bulan mengikuti pembinaan di dalam lapas/rutan karena kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng. (cat/ari)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO