Pemdes Sadengrejo Diduga Paksa Penerima BLT Belanja ke RT Setempat, ini Penjelasan Ketua BUMDes

Pemdes Sadengrejo Diduga Paksa Penerima BLT Belanja ke RT Setempat, ini Penjelasan Ketua BUMDes Suasana pembagian BLT di Balai Desa Sadengrejo.

Hudan berharap, ke depan masyarakat dapat komunikasi dengan pemdes terlebih dahulu jika ada kejanggalan terkait bansos. Sehingga tidak timbul kesalahpahaman.

"Kami itu bangun desa sudah sulit, jangan ditambahi kesulitan lagi," ungkapnya.

Di sisi lain, Abdul Qadir Barik, salah satu warga setempat, menceritakan bagaimana Pemerintah mendistribusikan bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, ada dua bantuan yang disalurkan pada hari Selasa (14/09/2022). Yakni bantuan pangan non tunai () dan -BBM.

Untuk , masing-masing penerima mendapat Rp200 ribu untuk bulan September. Sedangkan -BBM Rp300 ribu, dengan rincian September dan Oktober masing-masing Rp150 ribu. Total, warga menerima bantuan Rp500 ribu.

Menurut Barik, pemerintah desa memaksa warga untuk membelanjakan uang bantuan tersebut ke RT-RT yang sudah ditunjuk, berupa beras 10 kg.

"Padahal, kan regulasinya warga bebas membelanjakan uang bantuan itu di mana saja. Bukan dipaksa membeli di RT. Ini sama dengan desa berbisnis!" tegas Barik. (afa/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO