Lilur Laporkan Bupati Karna ke Kejaksaan Negeri dan Polres Situbondo Terkait Tambang Tanpa Izin

Lilur Laporkan Bupati Karna ke Kejaksaan Negeri dan Polres Situbondo Terkait Tambang Tanpa Izin HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur) bersama Direktur LBH GakS Basra, Taufik saat menyampaikan press release di Jalan PB Sudirman Situbondo, Senin (05/09/2022). Foto: Syaiful Bahri/BANGSAONLINE.com

Surat itu sebagai bentuk tindakan tegas Dirjen Minerba kapada Direksi Pemegang PKP2B dan Kontrak Karra tahap Operasi Produksi, Direksi Pemegang IUP Operasi Produksi, dan Direksi Pemegang IUPK Operasi Produksi tidak memenuhi kewajiban menyampaikan RKAB tahun 2022.

Karena kelalaian memenuhi kewajiban tersebut, maka Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara.

Sikap senada ditunjukkan Direktur LBH GKS BASRA, Taufik. Ia juga mengaku sudah melaporkan bersama 12 peti dan . Laporan ini terkait dengan kerusakan lingkungan dan illegal mining.

“Tadi (kemarin, Red) memidanakan Bupati Situbondo di terkait sikap bupati yang membiarkan pembangunan Situbondo menjadi hasbal atau hasil tambang liar. Bupati yang menghilangkan potensi PAD, bupati yang membiarkan beroperasinya peti di situ, terkait posisi bupati yang membiarkan kerusakan lingkungan terjadi di Situbondo,” kata Taufik kepada HARIAN BANGSA. 

Ketika ditanya berapa kerugian negara atau daerah, dia mengaku belum menghitungnya secara detail. Sementara JLO sudah bisa dihitung.

Lilur sebagai putra asli Situbodo merasa prihatian dengan kondisi , terutama kerusakan alam yang ditimbulkannya.

“Jangan biarkan Situbondo seperti Kalimantan, karena tidak menghiraukan kaidah-kaidah pertambangangan. Saya sedih Situbondo dirusak oleh penambang liar. Sedihnya juga ternyata penambang itu berasal dari luar Situbondo,” ungkap Lilur.

Ia mengaku telah berusaha untuk berbuat terhadap Situbondo. Kini menjadi wewenang penegak hukum. “Saya telah memidanakan selanjutnya menjadi wewenang aparat hukum,” kata Lilur sembari mengajak semuanya untuk menjaga Situbondo bersama. (Syaiful Bahri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO