Korban Melawan, Pelaku Penjambretan Disertai Penusukan di Surabaya Dikeroyok Massa

Korban Melawan, Pelaku Penjambretan Disertai Penusukan di Surabaya Dikeroyok Massa RDY, pelaku jambret saat diperiksa petugas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Dua pelaku yang terjadi pada Minggu (7/8/2022) di Jalan Ngagel Jaya pukul 21.00 WIB, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas .

Mereka yakni Moch RDY (19) warga Jl. Rangkah, Tambaksari, Surabaya, dan satunya ternyata masih di bawah umur berinisial JSS (14). Keduanya merupakan tetangga satu kampung.

Peristiwa tersebut bermula saat korban diketahui bernama Safira (22) warga Jl. Bratang Gede, bergoncengan dengan anaknya melintas di Jl. Ngagel Jaya pada malam itu. Tiba-tiba, ada dua pelaku bergoncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT Soul warna ungu nopol L 3479 IJ berhenti sejajar dengan sepeda motor korban.

Untuk joki atau pengendara yakni pelaku RDY, sedangkan JSS berperan untuk menarik tas korban. Namun sebelum tas korban dirampas, pelaku JSS menyabet dan menusukkan pisau kepada korban.

“Benar, selama melakukan bahwa salah satu korban ditusuk oleh pelaku hingga terjatuh,” ujar Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi, Kamis (11/8/2022).

Diceritakan bahwa korban Safira saat dijambret berupaya mempertahankan tasnya. Karena melawan, salah satu pelaku akhirnya terjatuh. Seketika itu juga, Safira juga hilang kendali sehingga menabrak seorang ojek online wanita bernama Kusnul yang berada di depannya.

Mengetahui adanya kejadian , warga mencoba menyelamatkan korban sedangkan satu pelaku yang terjauh akhirnya dikeroyok.

Kompol Sodik menjelaskan bahwa untuk pelaku yang terjatuh di tempat kejadian dan berhasil ditangkap adalah kategori dewasa. Sedangkan untuk pelaku satunya berhasil kabur menggunakan sepeda motor. "Namun selang satu hari kemudian untuk pelaku yang kabur berhasil kita tangkap berikut motor sarana,” jelasnya.

Untuk korban dan pengendara lain ojek online wanita dilarikan ke Rumah Sakit Siloam karena kondisinya luka parah. Sedangkan tersangka RDY diamankan .

Hasil pemeriksaan kepeda tersangka bahwa keduanya telah melakukan aksi dan perampasan terhitung dua kali. Untuk aksi pertamanya dilakukan di Jl. Dharmahusada wilayah Polsek Mulyorejo. “Yang dulu di Jl. Darmahusada berhasil kita bawa motornya dan dijual ke Madura seharga Rp4 juta-an,” akui Rizky saat di ruang pemeriksaan.

Dari dua tersangka salah satunya adalah anak-anak sehingga pihak menitipkan tersangka anak ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). “Untuk tersangka yang sudah dewasa kita tahan di sedangkan anak-anak kita titipkan ke Badan Pengawasan,” tutup Sodik. (yan/ari)

Lihat juga video 'Ibu-Ibu Jadi Korban Penjambretan di Depan Kantor Radio Kapuas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO