Markas Polres Sampang. foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sampang terhadap salah satu anggota LSM Formabes masuk tahap penyelidikan Polres Sampang.
Kali ini, Penyidik Polres Sampang memanggil korban penganiayaan yakni Maskur, warga Kampung Glisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang usai menjalani perawatan di RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang.
BACA JUGA:
- Vonis 5 Tahun Penganiaya Guru Tugas di Sampang, Kuasa Hukum Korban Singgung Percobaan Pembunuhan
- Polres Sampang Bantah Ada Penghadangan Saat Penangkapan Lansia di Ketapang
- Pemuda di Tambelangan Sampang Ditangkap usai Curi 16 Karung Gabah dan Beras
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
"Kali ini kami memenuhi panggilan penyidik Polres Sampang untuk dimintai keterangan penganiayaan," ucap Maskur, Kamis (11/8/2022).
Ia mengaku, kondisinya sudah mendingan meski tulang hidungnya patah. Oleh sebab itu, dirinya memenuhi panggilan Polres Sampang untuk memberi keterangan atas kejadian penganiayaan.
"Karena hari ini kondisi badan mulai sehat saya didampingi kuasa hukum untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polres Sampang," ujarnya.
Terpisah, Unit IV Satreskrim Polres Sampang Aipda Soni Eko membenarkan atas pemanggilan korban penganiayaan untuk dimintai keterangan.
"Korban baru keluar dari rumah sakit makanya baru bisa minta keterangan," ungkapnya.
Dalam penyelidikan kasus penganiyaan itu, Soni berkomitmen akan memproses lebih lanjut setelah menerima laporan dari masyarakat. Namun, ia belum memeriksa dari pihak terlapor.
"Dugaan penganiayaan ini dari pihak terlapor belum kami periksa. Tetapi lima saksi sudah kami periksa," tandasnya. (mim/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




