Aksi bakar ban saat demo mahasiswa menolak pengesahan RUU KUHP di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/7/2022).
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Demo mahasiswa menolak disahkannya rancangan undang-undang (RUU) KUHP di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh, Selasa (26/7/2022).
Para pendemo yang tergabung dari PMII, GMNI, dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Probolinggo Raya melakukan bakar ban dan melempari petugas kepolisian dengan batu.
BACA JUGA:
- Demo di Kantor Pemkab Probolinggo, Kiai dan Pemuda Serukan Dukungan
- Izin Site Plan Kavling Belum Diterbitkan DPKPP Kabupaten Probolinggo, Warga Dringu Ancam Demo
- Demo HMI di DPRD Kota Probolinggo Diikuti 5 Orang, Tuntut Pansus soal Bangunan di Irigasi
- Demo Tuntut Reformasi Birokrasi, BEM Unira Segel Ruangan Kantor Bupati Pamekasan
Sebelumnya, pendemo melakukan long march dari Lapangan Pajarakan ke kantor DPRD. Entah apa penyebabnya, para pendemo kemudian melakukan pembakaran ban di depan kantor DPRD.
Tak ingin terjadi kemacetan di jalur pantura, petugas menghalau para pendemo agar tidak menutup jalan. Namun, aksi petugas itu ternyata membuat mahasiswa marah.
Selanjutnya, bentrokan tak bisa dihindari. Para mahasiswa langsung melakukan pelemparan terhadap petugas kepolisian. Polisi, juga mengamankan 4 mahasiswa yang diduga sebagai penyulut aksi kericuhan tersebut.

"Gagalkan RUU KUHP. Kalau tetap dilakukan, kami bakal turun jalan lebih besar. Tolak RUU KUHP," ujar salah satu pendemo dalam orasinya didepan gedung DPRD.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




