Kantor PDAM Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - PDAM Sampang merugi puluhan juta rupiah karena ulah 4 pegawai tetap yang bekerja tidak profesional. Perusahaan daerah yang biasa dikenal PDAM Trunojoyo ini mengalami kerugian senilai Rp60 juta akibat pelanggan baru yang tidak terdaftar.
"Empat pegawai itu sudah diberhentikan oleh direktur PDAM karena bekerja tidak profesional dan merugikan perusahaan," kata Kabag Hubungan Langganan PDAM Sampang, Yazid Solihin, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
BACA JUGA:
- Musim Tanam Tembakau Tiba, Permintaan Air Tangki di Sampang Melonjak
- Polsek Karang Penang Sampang Intensifkan Patroli Sore, Antisipasi Kriminalitas dan Laka Lantas
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
Ia menyebut, sejumlah pegawai berinisial MF, AG, SB, dan RF melakukan kecurangan dengan waktu yang berbeda. Bahkan, mereka melakukan penagihan kepada pelanggan PDAM Sampang dan tidak disetor ke perusahaan.
"Dari awal penambahan pelanggan baru sampai ke pembayarannya empat pegawai itu tidak menyetor ke kantor," ujarnya.
Tercatat, ada 26 pelanggan baru yang masuk ke kantong pribadi para oknum. Yazid merinci, MF 8 pelanggan, AG 8 pelanggan, WB 6 pelanggan, dan RF 4 pelanggan.
"Dari 26 pelanggan itu tercatat sebagai pelanggan ilegal yang menyebabkan kerugian PDAM mencapai Rp60 juta karena ulah empat pegawai," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




