Sejumlah lansia di Bojonegoro saat mengantre untuk mendapatkan uang bansos Rp500 ribu dari Pemprov Jatim. Foto: EKY NURHADI/BANGSAONLINE
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 4.272 lansia yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di Kabupaten Bojonegoro menerima pencairan bantuan sosial senilai Rp500 ribu. Bantuan itu berasal dari Pemprov Jatim.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Bojonegoro, Sulistyowati, mengatakan bahwa total anggaran bansos untuk ribuan lansia yang cair saat ini atau tahap II 2022 itu mencapai Rp2,136,000,000,00. Ia menyebut, bantuan sudah disalurkan sejak seminggu terakhir.
BACA JUGA:
- Gelar GPM di 31 Titik, DKPP Bojonegoro Tekan Lonjakan Harga Pangan
- ODGJ di Jalan Trunojoyo Mengamuk saat Dievakuasi Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro
- Hari Seni Sedunia 2026, Khofifah Ajak Warga Jatim Jadikan Seni Perekat Sosial
- Daftar Harga Sembako Jawa Timur Terbaru Hari Ini: Cabai Fluktuatif, Ayam Mulai Kondusif
"Lansia yang mendapat bantuan adalah lansia yang mempunyai pengurus PKH. Program ini sudah bergulir sejak awal 2019 lalu," ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Ia memaparkan, setiap lansia menerima bantuan uang tunai ratusan ribu rupiah yang dicairkan melalui Bank Jatim. Mekanismenya, bank yang telah ditunjuk Pemprov Jatim melakukan pencairan pada setiap kecamatan di Bojonegoro.
"Yang mendapatkan bantuan lansia, jadi otomatis uangnya juga untuk keperluan lansia seperti berobat, beli vitamin, makanan, dan lain-lain yang bertujuan agar kebutuhan lansia tersebut tercukupi," paparnya.
Sulis menambahkan, penerima bansos Lansia PKH Plus di Kabupaten Bojonegoro bertambah 10 persen dibanding 2021. Meski bertambah, banyak lansia yang meninggal dan dari jumlah itu tidak semua tersalurkan.
"Yang tidak tersalurkan uang akan kembali ke kas negara. Untuk lansia yang mendapat bantuan PKH Plus ini terhitung berumur 70 tahun," pungkasnya. (nur/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






