Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat

Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat Oknum guru predator anak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban berupa sepotong kaos lengan pendek warna merah, celana pendek warna krem, dan celana dalam warna biru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E atau ayat (2) atau ayat (4) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. "Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

DN, salah satu orang tua korban mengatakan, kasus itu diketahui setelah dia melihat perubahan perilaku anaknya. Sehingga DN pun mempertanyakannya kepada sang anak. DN pun terkejut ketika putranya itu mengaku dicabuli berulang kali oleh BDR saat menjadi wali kelasnya.

"Anak saya mengaku dicabuli BDR saat kelas 6 SD (menjadi murid terduga pelaku). Pencabulan itu dilakukan ketika les di rumah BDR. Alat kelamin anak saya dipegang-pegang dan dimainkan. Anak saya diancam tidak diluluskan jika tidak menurutinya," beber DN kepada wartawan di Mapolresta .

Bejatnya lagi, kata DN, perbuatan cabul itu dilakukan di hadapan siswa yang lain, yang saat ini juga melaporkan kasus yang sama. Disinyalir, jumlah korban pencabulan SD ini lebih dari lima orang.

"Sementara ini, yang melapor ada dua orang. Diperkirakan yang menjadi korban ini, lebih dari lima anak. Korbannya laki-laki semua, termasuk anak saya. Namun semuanya enggan melapor karena takut dan malu," ujar DN. (guh/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO