GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui dinas cipta karya, perumahan, dan kawasan permukiman (DCKPKP) tengah membahas pengadaan tanah makam untuk warga Dusun Gorekan Lor, Desa Cermenlerek, Kecamatan Kedamean.
"Sudah dirapatkan di DCKPKP. Saya juga ikut rapat untuk pembahasan tanah makam warga Dusun Gorekan Lor. Rapat itu juga dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepala Desa (Kades) Cermenlerek, Kecamatan Kedamean," kata Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulis Irbansyah, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA:
- Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Dalam rapat itu, ia mengatakan bahwa perwakilan warga Gorekan Lor minta Pemkab Gresik untuk membelikan lahan untuk makam yang lokasinya tak jauh dari dusun mereka.
"Sudah ada beberapa warga yang siap menjual tanah mereka untuk makam," tuturnya.
Namun, lanjut Sulis, belum ada kesepakatan soal status makam saat itu. Warga minta agar tanah untuk makam yang dibeli pemerintah dihibahkan (diberikan) kepada warga, walau tanah makam kecil.
Dengan demikian, statusnya menjadi makam warga Gorekan Lor. Sedangkan pemerintah menghendaki tanah makam itu menjadi makam umum dan tetap menjadi aset pemerintah.