Ada Anggaran Siluman Rp 5 M di APBD Gresik untuk Pembangunan GOR di Menganti

GRESIK (BangsaOnline) - Kalangan dewan kaget dengan anggaran siluman sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan gedung olahraga (GOR) di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti. Sebab, badan anggaran (banggar) maupun Komisi C tidak merasa pernah menyetujui anggaran tersebut dalam APBD Gresik tahun 2015.

Termasuk Komisi C tidak pernah dipaparkan rencana pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kenyataannya, anggaran tetap muncul dalam APBD Gresik tahun 2015. Untuk itu, Komisi C mengundang Kepala DPU Gresik, Bambang Isdianto dan Camat Menganti, Sutresno dalam hearing yang berlangsung di gedung dewan, Senin (30/1).

“Kenapa pemerintah tidak transparan? Kita tidak mempermasalahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar, tetapi seakan dibungkus rapat. Sepanjang penggunaannya benar, kami persilakan. Kenapa rencana pembangunan GOR di Menganti tidak di ekspos seperti halnya pembangunan GNI maupun WEP. Kami mencurigai ada yang janggal. Tolong ditangguhkan saja pembangunannya. Karena kami merasa di tilap, kami jadi keberatan dan ditangguhkan pembangunannya dan anggarannya dialihkan untuk pembangunan yang lebih mendesak dulu,” ujar Anggota Komisi C , Hadi Kusono.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi C , Moh Syafi’ AM SH yang mempertanyakan urgensi pembangunan GOR di Menganti tersebut. “Apakah tingkat urgensinya (membangun GOR)? Kalau di dokumen (KUA PPAS dan RAPBD Gresik tahun 2015) sudah jelas. Secara kasat mata, lebih urgen meminimalisir dampak banjir Kali Lamong daripada membangun GOR,” tegasnya.

Politisi dari PKB tersebut juga meragukan kalau pembangunan GOR di Menganti tersebut keinginan masyarakat disana. Sebab, masyarakat di Desa Mojotengah sendiri juga tidak mengetahui kalau di desanya akan dibangun GOR. Apalagi, DPU tidak memberikan feasibility study (FS) atau study kelayakan dari pembangunan GOR tersebut.

“Tak bisa dianggap sederhana pembangunan GOR sehingga tidak perlu FS. Padahal FS menunjukkan semua dampak, termasuk dampak sosial. Ini (pembangunan GOR) kan proyek baru, tapi tidak diekplor,” tukasnya dengan heran.

Menjawab berbagai pertanyaan kritis dari legislator tersebut, Kepala DPU Gresik Bambang isdianto mengaku bahwa seingatnya bahwa usulan pembanguan GOR di Menganti sudah masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) sehingga masuk dalam KUA PPAS dan R-APBD Gresik tahun 2015.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO