Dinilai Lamban Tangani Dugaan Kasus Pungli Program PTSL, Warga Kepanjen Datangi Kejari Jember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinilai Lamban Tangani Dugaan Kasus Pungli Program PTSL, Warga Kepanjen Datangi Kejari Jember

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 22 Oktober 2021 19:24 WIB

Perwakilan warga Desa Kepanjen saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Ia mengungkapkan, pihak panitia PTSL yang terdiri dari RT, RW, serta perangkat desa setempat meminta biaya lebih dari ketentuan yang sudah disepakati dalam program PTSL tahun 2021, yakni Rp. 300.000. Fakta di lapangan, sesuai dengan laporan yang ia sampaikan kepada pihak kejaksaan, setiap orang dimintai dengan nominal yang berbeda-beda.

“Ada yang satu juta, satu juta setengah, bahkan ada yang sampai ditarik empat juta. Saya sendiri ditarik satu juta. Ini teman-teman yang ikut mendampingi ada yang kenak satu juta delapan ratus,” katanya.

Atas kasus itu, ia bersama 7 rekannya yang mewakili warga lainnya yang menjadi korban dalam pengurusan sertifkat tanah itu hanya bisa berharap kepada kejaksaan.

“Ada sekitar seribuan, namun yang saya terima ada tiga ratus orang, mungkin yang lainnya takut untuk melaporkan. Harapan kami Bapak Jaksa segera menindaklanjuti,” pungkasnya.

Pantauan media ini, Wagiso hanya bisa ditemui oleh customer service (CS) Kejari Jember. Sebab pihak yang berwenang menangani kasus tersebut masih menjalani cuti kerja. (yud/eko)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video