Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bergulir PKIS Rampung, Kejari Pasuruan Belum Tetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bergulir PKIS Rampung, Kejari Pasuruan Belum Tetapkan Tersangka

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Minggu, 18 April 2021 23:41 WIB

Kasi Intel Kejari Bangil Jemmy Sandra, S.H.

Kepada jaksa penyidik, Suhartanto mengaku hanya menjelaskan sejumlah hal yang ia ketahui selama manjabat Pengawas PKIS Sekar Tanjung. "Sedangkan uang Rp 25 miliar dari kementerian sebagai penyertaan modal usaha ditransfer langsung ke rekening PKIS Sekar Tanjung," ungkap Suhartanto.

Sepengetahuannya, pinjaman dana bergulir sebanyak Rp 25 miliar itu dipergunakan membangun pabrik PKIS Sekar Tanjung yang mulai beroperasi sejak tahun 2005. Namun pada tahun 2013 terjadi unjuk rasa karyawan dengan berbagai tuntutan, hingga pabrik tutup.

PKIS dinyatakan pailit oleh PN Surabaya. Namun, pengajuan pailit oleh 8 karyawan PKIS tersebut juga diduga rekayasa.

Permohonan pailit dikabulkan dengan penetapan pailit pada April 2017. Oleh kurator M. Agung Budiman, S.H., aset PKIS Sekar Tanjung dijual dan lelang dimenangkan oleh PT. Cimory. "Namun hasil penjualan aset tak cukup untuk bayar gaji, pesangon karyawan, dan utang," kata Suhartanto. (par/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video