Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 09 Mei 2024 13:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pemotongan insentif yang diduga dilakukan Mantan Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Hasani, ternyata sudah naik status ke penyidikan.
Hal itu dibenarkan oleh Agung, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di Kantor Kejari, Raci, Bangil, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Penyidik sekarang fokus pada konstruksi perkara agar semakin gamblang," kata Agung.
Menurutnya, penyidik perlu hati-hati dan harus cermat dalam pengungkapan perkara ini. Sehingga dari penyidikan itu nanti bisa menemukan siapa yang bertanggung jawab.
Sementara Direktur LSM Pusat Studi dan Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarto mendorong penyidik kejari agar menemukan master mind (aktor utama) dari kasus dugaan pemotongan insentif di BPKPD.
Simak berita selengkapnya ...