Diduga Ada Maladministrasi, Dewan Angkat Bicara Tanggapi Pengadaan Laptop di Dispendik Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 26 April 2022 23:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori, angkat bicara menanggapi pengadaan laptop senilai Rp12 miliar lebih di dinas pendidikan. Pasalnya, proyek tersebut menuai sorotan dari masyarakat.
Saat ditanya terkait dugaan maladministrasi dalam proyek tersebut, ia mendorong agar penegak hukum turun melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Ia mempertanyakan pemaparan proyek itu di hadapan pihak kejaksaan pada Jumat (22/4/2022) lalu. Sebab, pemaparan dilakukan saat lelang proyek telah selesai dan rekanan pelaksana sudah ditentukan.
"Hal ini memunculkan tanda tanya besar. Saya nanti akan melihat hasil berita acara ataupun hasil laporan dari pemaparan tersebut," katanya.
Menurut Asrori, idealnya, permintaan pendampingan sebuah proyek harus dilakukan sebelum lelang dimulai. Sementara dalam proyek pengadaan laptop kali ini, pemenang lelang sudah ditentukan sejak Maret lalu.
Simak berita selengkapnya ...