Kejari Trenggalek Buka Pojok Layanan Hukum Bagi Warga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Trenggalek Buka Pojok Layanan Hukum Bagi Warga

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 14 April 2021 20:29 WIB

Darfiah, S.H., Kejari Trenggalek (tengah) didampingi Kasi Datun (kiri) dan Kasi Pidsus (kanan). (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

Kata Darfiah, masyarakat yang kena tilang dan ingin membayar denda tilang sekaligus mengambil barang bukti bisa dilakukan di tempat tersebut.

Darfiah kemudian memberikan contoh pelayanan hukum yang bisa diberikan kepada masyarakat adalah pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Jadi apabila ada penanganan perkara mungkin baik perdata maupun tata usaha negara, silakan berkomunikasi. Kami memberi pelayanan untuk jasa konsultasi secara gratis. Tapi untuk pendampingan, kami terbatas pada instansi pemerintah, BUMN atau BUMD," urainya. (man/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video