Kejari Trenggalek Buka Pojok Layanan Hukum Bagi Warga
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 14 April 2021 20:29 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Trenggalek membuka pojok pelayanan hukum atau public service centre di salah satu kios Pasar Pon Trenggalek.
Kepala Kejari Trenggalek Darfiah, S.H., mengimbau kepada masyarakat yang menginginkan pelayanan hukum, bisa datang langsung ke tempat tersebut dan tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
BACA JUGA:
Naas! Mobil Pengantar Pengantin Masuk Jurang di JLS Trenggalek, Satu Tewas Empat Luka Berat
Bupati Trenggalek Launching TGX Southern Paradise
Ketua TP PKK Trenggalek Sampaikan Pentingnya Silaturahmi saat Ramadan
Di Musrenakeren, Bupati Trenggalek Minta OPD Lakukan Aksi Nyata
"Kami memberikan pelayanan hukum secara gratis dan di sini juga bisa mengambil tilang," kata Darfiah, Rabu (14/4/2021).