Resmikan Kantor Polsek Ngasem, Kapolres Kediri: Untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 17 Maret 2021 12:19 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bersama Forkopimda Kabupaten Kediri meresmikan Kantor Polsek Ngasem, Rabu (17/3/2021). Sebelumnya, Kantor Polsek Ngasem ini adalah Polsubsektor Ngasem.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa peresmian Kantor Polsek Ngasem ini merupakan instruksi dari Kapolri. Aturan yang mendasari ini adalah Surat Kepolisian Nomor B/1278/II/OTL.1.1.1./2021/24 Februari 2021.
BACA JUGA:
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Perintah dari Kapolri bahwa kalau bisa setiap kecamatan memiliki satu kantor polsek," kata AKBP Lukman Cahyono, Rabu (17/3/2021).
Selain itu, lanjut AKBP Lukman Cahyono, bahwa kebutuhan dengan adanya Kantor Polsek Ngasem ini karena lokasinya berada di pusat pemerintahan kabupaten dan pariwisata.
"Adanya polsek ini bisa untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," tutur Kapolres Kediri.
Ditambahkan oleh AKBP Lukman Cahyono, bahwa di wilayah Kabupaten Kediri masih ada dua kecamatan yang belum memiliki kantor polsek, yakni Badas dan Kayen Kidul.