Jembatan Penghubung Pare-Kepung Kediri Putus Tergerus Air
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 23 Januari 2021 10:52 WIB
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Puncu memasang garis polisi dan akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Pare dan Kecamatan Kepung ditutup total dengan dipasangi drum dan bambu. Pengguna jalan harus memutar mencari jalan alternatif sejauh sekitar 2 km.
AKP Mansur, Kasat Sabhara Polres Kediri saat mengecek keberadaan jembatan yang putus, menjelaskan bahwa jembatan ini berdasarkan informasi yang diperoleh dibangun pada tahun 1967 dan diperbaiki tahun 1996/1997 lalu.
"Kemungkinan faktor usia yang menyebabkan putusnya jembatan ini. Tadi malam Polsek Puncu sudah memasang garis polisi, karena jembatan memang sudah tidak bisa dilewati lagi," kata AKP Mansur.
Menurut AKP Mansur, pengguna jalan yang biasa melewati jalan penghubung antara Kecamatan Pare dan Kepung ini, harus memutar sejauh sekitar 2 km. (uji/ns)