Pastikan Kesehatan Penyelenggara, KPU Tuban Rapid Test Badan Ad Hoc
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 04 Januari 2021 14:46 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban kembali melakukan rapid test terhadap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Aula KPU Kabupaten Tuban, Senin (4/1/2021).
Kegiatan rapid test ulang pascapilkada tersebut dilakukan guna memastikan kesehatan setiap badan ad hoc di tingkat kecamatan setelah pelaksanaan pilkada serentak lanjutan yang berlangsung 9 Desember 2020 lalu.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
"Rapid test ini sebagai upaya KPU untuk memastikan kesehatan penyelenggara setelah pemungutan suara," ujar Komisioner KPU Tuban Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, Parmas) Zakiyatul Munawaroh saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.
Agenda yang direncanakan berlangsung selama dua hari tersebut, diikuti sebanyak 100 orang PPK yang tersebar di 20 kecamatan.
Simak berita selengkapnya ...