Hasil Hearing Komisi I, Pengembalian Sekda Gresik AHW Tunggu Salinan MA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hasil Hearing Komisi I, Pengembalian Jabatan Sekda Gresik ke AHW Tunggu Salinan MA

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 26 November 2020 15:56 WIB

Komisi I DPRD Gresik saat hearing dengan BKD. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I (membidangi hukum dan pemerintahan) melakukan dengar pendapat (hearing) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik di Ruang Komisi, Rabu (25/11/2020).

Hearing dipimpin Ketua Komisi I, Jumanto, dihadiri pimpinan dan anggota komisi, Kepala Nadlif, dan sejumlah kepala bidang dengan agenda membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan bebas Andhy Hendro Wijaya (AHW).

Hearing tersebut banyak mempertanyakan sikap Bupati Sambari Halim Radianto dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait putusan bebas AHW dari MA atas dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pajak di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.

Menurut Jumanto, dalam hearing tersebut Kepala Nadlif mengungkapkan kalau Bupati Sambari Halim Radianto merespons positif atas putusan MA yang menguatkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya yang memutus bebas AHW.

Dari hasil keterangan kepala BKD, bahwa bupati siap mengembalikan AHW sebagai . Namun untuk pengembalian AHW ke jabatan , bupati masih menunggu fisik hasil salinan putusan dari MA.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video