Begini Aturan Main KPU Tuban Soal Paslon Boleh Bawa HP Saat Debat Publik Kedua
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 13 November 2020 21:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus memantapkan persiapan menjelang Debat Publik Kedua Pemilihan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tuban Serentak 2020.
Dalam debat kedua yang rencananya dilangsungkan pada Selasa (17/11) mendatang, KPU Tuban menilai terdapat beberapa catatan dari pelaksanaan debat sebelumnya.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
"Sesuai hasil evaluasi, ada beberapa catatan usai debat pertama yang lalu, sehingga kita mencoba memperbaiki untuk pelaksanaan selanjutnya," ujar Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zakiyatul Munawaroh kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/11).
Zakiyah-sapaan Zakiyatul mengatakan, dalam debat mendatang, kembali disiarkan secara langsung dengan mengangkat tema Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tuban. Sementara peraturan dalam debat kedua memdatang masih sama dengan pelaksanaan debat yang pertama.
"Ada beberapa aturan tambahan, di antarannya KPU Tuban akan mempersiapkan tim medis yang selalu standby di studio," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...