​Begini Aturan Main KPU Tuban Soal Paslon Boleh Bawa HP Saat Debat Publik Kedua | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Begini Aturan Main KPU Tuban Soal Paslon Boleh Bawa HP Saat Debat Publik Kedua

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 13 November 2020 21:38 WIB

KPU Tuban terus memantapkan persiapan menjelang Debat Publik Kedua Pemilihan Cabup dan Cawabup Tuban Serentak 2020.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus memantapkan persiapan menjelang Debat Publik Kedua Pemilihan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tuban Serentak 2020.

Dalam debat kedua yang rencananya dilangsungkan pada Selasa (17/11) mendatang, menilai terdapat beberapa catatan dari pelaksanaan debat sebelumnya.

"Sesuai hasil evaluasi, ada beberapa catatan usai debat pertama yang lalu, sehingga kita mencoba memperbaiki untuk pelaksanaan selanjutnya," ujar Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zakiyatul Munawaroh kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/11).

Zakiyah-sapaan Zakiyatul mengatakan, dalam debat mendatang, kembali disiarkan secara langsung dengan mengangkat tema Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tuban. Sementara peraturan dalam debat kedua memdatang masih sama dengan pelaksanaan debat yang pertama.

"Ada beberapa aturan tambahan, di antarannya akan mempersiapkan tim medis yang selalu standby di studio," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video