Terapkan Denda Bagi Pelanggar Protkes, Hari ini Polres Kediri Gelar Operasi Yustisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terapkan Denda Bagi Pelanggar Protkes, Hari ini Polres Kediri Gelar Operasi Yustisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 15 September 2020 13:12 WIB

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono memberi keterangan kepada wartawan saat operasi yustisi, Selasa (15/4).

"Kegiatan penegakan hukum dilaksanakan secara hunting system dan juga secara stasioner. Pelaksanaan sidang di tempat juga akan diadakan secara rutin di lokasi dan pada waktu tertentu," terang Lukman.

Ditambahkan Lukman, target operasi yustisi ini tidak hanya perorangan, namun badan usaha/pemilik tempat usaha yang tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan juga akan dikenakan sanksi.

"Diharapkan dengan adanya operasi yustisi ini akan dapat memberikan efek deterrent (pencegah), sehingga masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya terhadap penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," pungkas kapolres. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video