17 Tersangka Diamankan Hasil Operasi Tumpas Narkoba Polres Jombang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 09 September 2020 19:37 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba tahun 2020.
Dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba 2020, polisi tak hanya meringkus tersangka, tapi juga mengamankan berbagi barang bukti dari 13 kasus dengan 17 tersangka.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Dengan rincian, untuk kasus narkotika ada 11 kasus dengan 15 tersangka. Sedangkan untuk Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) ada 2 kasus dan 2 tersangka.