Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aanamrullah
Jumat, 22 Maret 2024 14:13 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang mengamankan 473 botol miras dari berbagai merk hasil razia dalam kurun dua hari saat bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas di Kota Santri.
"Selain menjaga kondusivitas juga menekan angka kriminalitas di Jombang," ucap Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, Jumat (22/03/2024).
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Diungkapkan, ratusan botol miras tersebut didapat dari 8 pelaku yang menjual secara ilegal. Salah satunya, KMJ (67), warga Mojoagung, yang saat ini pelaku dibawa ke polres untuk dilakukan penyidikan.
"Di toko KMJ ditemukan miras berbagai merek, 197 botol miras yang terdiri dari arak putih, bir hitam merek Guinness dan bir Bintang serta anggur merah. Ada juga minuman beralkohol dengan merek Stanley Adam, Alexis, Kawa-Kawa, dan Soju," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...