Operasi Tumpas Semeru 2020, Polres Lamongan Berhasil Tangkap 7 Pengedar Sekaligus Pengguna Narkoba​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Operasi Tumpas Semeru 2020, Polres Lamongan Berhasil Tangkap 7 Pengedar Sekaligus Pengguna Narkoba

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Senin, 07 September 2020 19:53 WIB

Barang bukti dan para tersangka yang berhasil diamankan Polres Lamongan. (foto: TRIWI YOGA/ BANGSAONLINE).

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dalam 10 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Lamongan berhasil menangkap tujuh orang pengguna sekaligus pengedar narkoba.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun yang didampingi Kasatreskoba Iptu Khusen dalam konferensi pers mengungkapkan, operasi yang berlangsung dari 24 Agustus-4 September 2020 itu, pihaknya berhasil mengamankan barang buktu sabu dengan total berat mencapai 44,5 gram dan 40 pil dobel L.

"Tujuh tersangka pengedar dan pengguna barang haram tersebut berhasil kita ringkus di lokasi dan waktu yang berbeda," katanya. Senin (7/9/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video