Operasi Tumpas Semeru 2020, Polres Lamongan Berhasil Tangkap 7 Pengedar Sekaligus Pengguna Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Senin, 07 September 2020 19:53 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dalam 10 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Lamongan berhasil menangkap tujuh orang pengguna sekaligus pengedar narkoba.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun yang didampingi Kasatreskoba Iptu Khusen dalam konferensi pers mengungkapkan, operasi yang berlangsung dari 24 Agustus-4 September 2020 itu, pihaknya berhasil mengamankan barang buktu sabu dengan total berat mencapai 44,5 gram dan 40 pil dobel L.
BACA JUGA:
Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
3 Warga Lamongan Jadi Korban Penganiayaan Perguruan Silat saat Konvoi
"Tujuh tersangka pengedar dan pengguna barang haram tersebut berhasil kita ringkus di lokasi dan waktu yang berbeda," katanya. Senin (7/9/2020).
Simak berita selengkapnya ...