Hamili Keponakan yang Masih SMP, Warga Benjeng Dijebloskan Tahanan Polres Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 15 Mei 2020 19:31 WIB
Sugiyanto diduga tega menyetubuhi keponakannya sejak Maret 2019. Indormasi yang dihimpun, tersangka sudah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 6 kali. Baik di rumah maupun di kandang ayam milik tersangka. Tempat tinggal korban dan tersangka memang tidak jauh.
Adapun pencabulan ini terbongkar setelah ibu korban mendapati anaknya berbadan dua. Korban lalu didesak, hingga akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Kasus ini sempat menghebohkan publik Gresik. Sebab, Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi DA, menyarankan korban agar meminta uang kepada pelaku hingga Rp 1 miliar. Permintaan Nur Hudi bahkan diadukan PC PMII Gresik ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. (hud/rev)