Sarankan Korban Pemerkosaan Minta Uang Hingga Rp 1 M ke Pelaku, Begini Alasan Anggota DPRD Gresik

Sarankan Korban Pemerkosaan Minta Uang Hingga Rp 1 M ke Pelaku, Begini Alasan Anggota DPRD Gresik Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto didampingi kuasa hukumnya, Irfan Choirie, S.H, dan Al Ushudi, S.H. saat memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - PC PMII Gresik mengadukan Anggota Fraksi Nasdem , Nur Hudi Didin Arianto (DA) ke Badan Kehormatan (BK) , Kamis (14/5).

Ketua PC PMII Gresik, Faisal Ridho Abdillah mengatakan, pihaknya mengadukan Nur Hudi karena diduga yang bersangkutan memanfaatkan jabatannya dengan meminta keluarga korban perkosaan dan perzinaan, mencabut laporan ke Polres Gresik. Kasus ini menimpa korban siswi SMP kelas 2 berinisial MD (16), dengan pelaku inisial SG (51),

Faisol juga mengungkapkan, bahwa Nur Hudi juga meminta pelaku agar memberikan uang sebesar Rp 500 juta hingga 1 miliar kepada korban untuk mencabut laporan.

"Untuk itu, kami meminta BK bertindak," tegasnya.

Kasus dugaan pencabulan oleh SG yang tak lain masih paman korban ini, terjadi pada Maret 2019 lalu. Kejadian itu terjadi di rumah pelaku dan kandang ayam milik pelaku, Dusun Metatu, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng.

Kejadian ini baru terungkap pada tanggal 24 April 2020, setelah korban hamil 7 bulan. Kasus ini lantas dilaporkan ke Polres Gresik oleh ibu korban, IS (49). Saat ini, penyidik tengah mengusut kasus asusila tersebut.

Terjaut hal ini, Anggota Fraksi Nasdem , Nur Hudi Didin Arianto membantah telah meminta korban untuk menggugurkan kandungan dengan imbalan uang Rp 500 juta hingga 1 miliar.

"Tidak benar itu. Saya tidak pernah meminta korban untuk menggugurkan kandungan dengan imbalan uang antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar dari pelaku," ujar Nur Hudi didampingi kuasa hukumnya, Irfan Choirie, S.H, dan Al Ushudi, S.H. saat memberikan keterangan pers, di kantor DPD Nasdem Gresik, Kamis (14/5).

Hanya, Nur Hudi mengaku merasa prihatin dan terpanggil atas musibah yang menimpa korban dan masa depan anak korban yang tengah dikandung 7 bulan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO