Disperindag Pasuruan Pastikan tak Ajukan Adendum Anggaran Pengadaan Masker | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disperindag Pasuruan Pastikan tak Ajukan Adendum Anggaran Pengadaan Masker

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 06 Mei 2020 18:40 WIB

Pembuatan masker oleh UMKM salah satu anggota HIAS Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, untuk pengadaan 1,5 juta unit masker tersebut, pihaknya menggandeng ratusan penjahit UMKM yang tergabung dalam HIAS (Himpunan Asosiasi IKM dan UKM) Kabupaten Pasuruan. Mereka mendapat kuota 1 juta unit masker, sedangkan sisanya sebanyak 500 ribu masker ditangani oleh UKM di luar anggota HIAS.

Dia mengatakan bahwa untuk kelancaran pembuatan masker, Disperindag memberikan UP (Uang Panjer, Red) kepada mereka untuk digunakan membeli bahan baku. "Besaran UP yang diberikan, sebesar 30 persen dari nilai kontrak kerja," ujarnya.

"Setelah kami lakukan pengecekan, progres pengerjaan masker yang kita tangani baru mencapai 20 persen, soalnya ada juga masker yang kita tolak karena tidak sesuai dengan spesifikasi," pungkasnya. (hab/par/zar) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video