Antisipasi Corona, Disperindag Mojokerto Tunda Sosialisasi Tera Timbangan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 24 Maret 2020 20:51 WIB
"Soalnya, sosialisasi ini memberikan ilmu kepada para ibu supaya mengetahui barang-barang yang sudah dibeli, ukuran, dan beratnya sudah sesuai yang ditimbangkan oleh pedagang," jelasnya.
Harapannya, dengan sosialisasi itu para ibu PKK lebih paham terhadap timbangan pedagang yang belum ditera atau menggunakan timbangan yang tidak terlegalisasi. Karena dapat melanggar hak-hak konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Hak Konsumen.
"Namun demikian, kita harus tetap mematuhi mengenai larangan dari pemerintah pusat. Agar semua kegiatan yang dapat berkumpulnya banyak orang ditunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan. Disperindag Kabupaten Mojokerto telah menghentikan sementara semua kegiatannya," tambahnya. (ris/ian)