Bappeda Sepakat Penerapan e-Pokir Mulai 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Jumat, 06 Maret 2020 23:27 WIB
"Usulan yang sudah masuk di e-Pokir tidak akan kesingsal (tertinggal, red). Semua dewan bisa mengecek melalui internet. Untuk mendukung penerapan aplikasi memasukkan usulan, pemkab akan siap membantu. Memang membutuhkan tenaga SDM," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan bila e-Pokir bakal diterapkan pada tahun depan. "Pemkab dan DPRD sudah ada kesepakatan untuk menerapkan e-Pokir," jelas politikus PDIP ini. (par/rev)