Bappeda Sepakat Penerapan e-Pokir Mulai 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Jumat, 06 Maret 2020 23:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Eksekutif dan legislatif Kabupaten Pasuruan akhirnya menyepakati penerapan e-Pokir dimulai pada tahun 2021. Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka tidak ada lagi usulan pembangunan dadakan yang kerap dilakukan saat pembahasan rapat kerja.
Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan Ir. Ihwan yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa seharusnya penerapan e-Pokir di Kabupaten Pasuruan sudah harus dilakukan pada tahun 2019. Beberapa kabupaten dan kota se-Jawa Timur juga sudah menerapkan e-Pokir tersebut sejak 2019,
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Kita pastikan bila tidak melalui e-Pokir atau melalui e-Planning, usulan teman-teman dewan ataupun OPD tidak akan masuk," jelas Ikwan.