Sebulan, Polres Bangkalan Ringkus 25 Tersangka Narkoba, 13 di antaranya Terancam Hukuman Mati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebulan, Polres Bangkalan Ringkus 25 Tersangka Narkoba, 13 di antaranya Terancam Hukuman Mati

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 26 Februari 2020 17:34 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat memamerkan 25 tersangka narkoba di Mapolres Bangkalan, Rabu (26/2).

Ia berharap penangkapan 25 tersangka narkoba ini dijadikan pelajaran, agar masyarakat tidak melakukan hal serupa. "Karena narkoba ini sangat merugikan, bukan hanya merusak akhlak dan budaya, namun juga merugikan dari segi ekonomi," ujarnya.

Selain ungkap kasus narkoba, dalam kesempatan ini Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja juga membeber ungkap kasus judi yang dilakukan Senin (24/2/20) lalu sekitar pukul 22.30 WIB, di gang 3 jalan Trunojoyo Bangkalan.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 6 tersangka berinisial I (55), M (59), G (49), S (40), M (36), dan M (36). "Barang bukti yang berhasil diamankan ada 4 kotak kartu domino, juga ada karpet uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu dengan total Rp. 8,7 juta," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (uzi/rev)

 

 Tag:   narkoba bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video