Polisi di Bangkalan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi di Bangkalan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 07 Desember 2023 21:10 WIB

Petugas dari Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti yang diamankan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres menggagalkan peredaran narkoba jaringan Kalimantan yang hendak diedarkan di wilayah hukumnya. Alhasil, petugas mengamankan seorang tersangka dan 1 kilogram (Kg) barang bukti jenis sabu-sabu.

Kapolres , AKBP Febri Ismanjaya, mengatakan bahwa pada Minggu (3/12/2023), anggotanya mengamankan seorang kurir usai mengambil kiriman dari Kalimantan berupa 1 kg sabu-sabu.

"Kami juga mengamankan seorang kurir berinisial B (39) warga Ketapang Daya, Kabupaten Sampang, dia diamankan usai mengambil barang kiriman itu di wilayah Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kraton, ," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (7/12/2023).

Penangkapan itu dilakukan usai Satresnarkoba Polres mendapatkan informasi masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Kalimantan melalui ekspedisi. Lalu, tim bergerak cepat guna menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bawah ada kiriman paket sabu melalui ekspedisi dari Kalimantan hendak diedarkan diwilayah ," kata Febri.

Hasilnya ditemukan kotak bungkusan yang didalamnya berisi 3 bungkus kopi, benang, dan 1 kg sabu-sabu yang terbagi dalam 10 kantong plastik. Pengirim mengakali pihak ekpedisi dengan paket kopi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video