Januari-Maret 2023, Polres Bangkalan Tangkap 112 Tersangka dari 85 Kasus
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Jumat, 24 Maret 2023 19:36 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan mengamankan 112 tersangka dari 85 kasus sejak Januari-Maret 2023, dengan rincian 54 tersangka (38 kasus narkoba) dan 58 tersangka (47 kasus kriminal). Untuk kasus narkoba, polisi menangkap 52 laki-laki, 1 perempuan, dan seorang anak-anak dengan kriteria sebagai pengedar 18 orang serta pemakai 36 orang.
"Dari hasil penangkapan, tim berhasil mengantongi barang bukti sabu 134,74 gram, ganja 2,4 gram, dan 5 batang pohon ganja dalam pot," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat konferensi pers, Jumat (24/3/2023).
BACA JUGA:
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
PGRI Bangkalan Terima Aduan Kepala Sekolah yang Resah karena Didatangi LSM Mengaku Wartawan
Pura-Pura Numpang Sholat, Maling Gasak Motor Jemaah Masjid di Bangkalan
Razia Balap Liar di Akses Suramadu, Polres Bangkalan Amankan 46 Motor dan 44 Remaja
Sedangkan data dari satuan reserse kriminal dengan 47 kasus dan 58 tersangka terdapat curbis 4 kasus dan 5 tersangka, curat 3 kasus 3 tersangka, curat 11 kasus 16 tersangka, dan curanmor 9 kasus, 6 tersangka.
"Jenis kendaraan yang dicuri tediri dari Honda beat 4 kasus, Mio 3 dan Honda karisma 1 unit," ucap Wiwit.
Simak berita selengkapnya ...