Kejari Bangkalan Beberkan Hasil Kinerja 2022
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Kamis, 22 Desember 2022 23:10 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan membeberkan capaian kinerja tahun ini di hadapan para awak media, Kamis (22/12/2022). Kajari Bangkalan, Fahmi, mengatakan bahwa tindak pidana pencurian dan narkotika merupakan kasus tertinggi sepanjang 2022.
Sedangkan untuk Seksi Tindak Pidana Umum, kasus yang masuk di meja kejaksaan atau prapenuntutan mencapai 416 kasus atau perkara, dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bangkalan mencapai 338 kasus.
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Sementara itu, perkara yang sedang melakukan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya (PTS) berjumlah 16 perkara dan yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhitung sebanyak 24 perkara.
"Pelanggara Tindak Pidana umum yang diterima oleh Polri dalam Pra Penuntutan per bulan Desember 2022 sebanyak 416 kasus," kata Fahmi.
Simak berita selengkapnya ...