Selama Juli 2023, Polres Bangkalan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 5 Pidana Umum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Juli 2023, Polres Bangkalan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 5 Pidana Umum

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Senin, 31 Juli 2023 16:36 WIB

Konferensi pers tekait ungkap kasus pada Juli 2023 yang berlangsung di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres mengungkap 10 kasus narkoba selama Juli 2023 (9 kasus di antaranya diungkap kepolisian resor dan 1 kasus dari kepolisian sektor). Sedangkan untuk pidana umum terdapat 5 kasus.

Kapolres , AKBP Febri Isman Jaya, merinci dari 15 Laporan dari kasus narkoba pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.

"Dari beberapa tersangka berhasil didapat barang bukti sabu 30,20 gram, dengan kriterianya 4 sebagai pengedar dan 11 pemakai," ucapnya, Senin (31/7/2023).

Sementara untuk kasus pidana umum curanmor terdapat 3 kasus dan 4 tersangka, sedangkan curas 2 kasus serta 3 tersangka.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video