Selama Juli 2023, Polres Bangkalan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 5 Pidana Umum
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Senin, 31 Juli 2023 16:36 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan mengungkap 10 kasus narkoba selama Juli 2023 (9 kasus di antaranya diungkap kepolisian resor dan 1 kasus dari kepolisian sektor). Sedangkan untuk pidana umum terdapat 5 kasus.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, merinci dari 15 Laporan dari kasus narkoba pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
"Dari beberapa tersangka berhasil didapat barang bukti sabu 30,20 gram, dengan kriterianya 4 sebagai pengedar dan 11 pemakai," ucapnya, Senin (31/7/2023).
Sementara untuk kasus pidana umum curanmor terdapat 3 kasus dan 4 tersangka, sedangkan curas 2 kasus serta 3 tersangka.
Simak berita selengkapnya ...