Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 14,5 Miliar untuk Insentif RT dan RW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 14 Februari 2020 19:18 WIB
Ilustrasi
Menurut Andar, besaran insentif yang diterima yakni Rp 100 ribu untuk Ketua RT, dan Rp 150 ribu untuk Ketua RW. Insentif itu akan diterimakan tiap bulan.
"Kalau dilihat dari nominal per orang memang kecil. Tapi kalau dijumlah secara keseluruhan, sangat besar anggarannya. Karena jumlah RT dan RW, totalnya mencapai lebih dari 10 ribu orang," ulasnya. (bib/par/rev)
Tag:
Pemkab Pasuruan